Jumat, 08 Agustus 2014

Apresiasi Karya Sastra



A. Hakikat Apresiasi

Apresiasi dapat diartikan suatu langkah untuk mengenal, memahami, dan menghayati suatu karya sastra yang berakhir dengan timbulnya pencelupan atau rasa menikmati karya tersebut dan berakibat subjek apresiator dapat menghargai karya sastra yang dinikmatinya secara sadar. Karya sastra dapat dikenal atau dipahami melalui unsur-unsur yang membangunnya atau disebut dengan unsur intrinsik. Yang dimaksud unsur-unsur intrinsik, yaitu tema, plot/alur, tokoh, watak tokoh, latar, sering, amanat/pesan, sudut pandang, dan gaya bahasa. Selain dari unsur intrinsik dan teks seni berbahasa, juga dapat diapresiasi dengan menelaah penggunaan atau pilihan kata serta istilah yang terdapat dalam teks tersebut. Termasuk dalam hal ini, mencari kata-kata kunci yang menjadi penanda tema teks yang bersangkutan.
Di samping pengamatan terhadap unsur-unsur intrinsik dan pemakaian unsur bahasanya, untuk memahami suatu karya sastra atau teks seni berbahasa dapat dilakukan pula pengamatan terhadap unsurunsur ekstrinsik, yaitu hal-hal yang melatar belakangi terciptanya teks seni berbahasa tersebut. Hal-hal tersebut antara lain latar belakang pengarang, tujuan penulisan, latar sosial-budaya, lingkungan kehidupan pengarang, serta latar belakang pendidikan.

B. Proses Apresiasi
Sebelum melakukan apresiasi, umumnya seseorang memilih bentuk karya sastra atau jenis teks seni berbahasa yang disukai, misalnya bentuk karya sastra prosa, puisi, drama, atau film. Kesukaan itu akan melangkah pada upaya seseorang untuk mengetahui atau memahami lebih dalam karya yang dipilihnya. Sebuah karya sastra dapat disukai dan digemari oleh seseorang oleh karena karya tersebut dapat memberi kesan tersendiri yang menimbulkan empati bagi penggemarnya. Hal itu disebabkan proses penciptaan karya sastra meliputi hal-hal berikut ini.
  1. Upaya mengeksplorasi jiwa pengarangnya yang diejawantahkan ke dalam bentuk bahasa yang akan disampaikan kepada orang lain.
  2. Upaya menjadikan sastra media komunikasi antara pengarang atau pencipta dan peminat sastra.
  3. Upaya menjadikan sastra sebagai alat penghibur dalam arti merupakan alat pemuas hati peminat sastra.
  4. Upaya menjadikan isi karya sastra merupakan satu bentuk ekspresi yang mendalam dari pengarang atau sastrawan terhadap unsur-unsur kehidupan. Dengan kata lain, merupakan hasil proses yang matang bukan sekadar diciptakan.

Untuk mengapresiasi sebuah karya sastra atau teks seni berbahasa, perlu dilakukan aktivitas berupa:
(1)          mendengarkan/menyimak
(2)          membaca
(3)          menonton
(4)          mempelajari bagian-bagiannya
(5)          menceritakan kembali
(6)          mengomentari
(7)          meresensi
(8)          membuat parafrasa
(9)          menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan karya tersebut
(10)     merasakan seperti: mendeklamasikan (untuk puisi ) atau melakonkan (untuk drama )
(11)     membuat sinopsis untuk cerita, dan sebagainya

Selain aktivitas merespons karya sastra seperti disebutkan di atas, langkah-langkah mengapresiasi sebuah karya sastra yang diminati secara umum meliputi hal-hal berikut
  1. Menginterpretasi atau melakukan penafsiran terhadap karya sastra berdasarkan sifat-sifat karya sastra tersebut
  2. Menganalisis atau menguraikan unsur-unsur karya sastra tersebut, baik unsur intrinsik maupun ekstrinsiknya
  3. Menikmati atau merasakan karya sastra berdasarkan pemahaman untuk mendapatkan penghayatan
  4. Mengevaluasi atau menilai karya sastra dalam rangka mengukur kualitas karya tersebut
  5. Memberikan penghargaan kepada karya sastra berdasarkan tingkat kualitasnya

C. Jenis Apresiasi
Dalam tahapan apresiasi tertinggi, seseorang akan dapat memberikan penilaian dan penghargaan yang posisif bagi sebuah karya sastra. Ia pun dapat memberikan penjelasan secara objektif dan mempertanggungjawabkan sikapnya tersebut kepada orang lain. Setelah melakukan pilihan kepada sebuah bentuk karya sastra yang menarik pikiran dan perasaan atau jiwa seninya, seseorang akan merespons karya tersebut dengan dua bentuk sikap atau jenis apresiatif, yaitu apresiasi yang bersifat kinetik atau sikap tindakan dan apresiasi yang bersifat verbalitas

Apresiasi bersifat kinetik, yaitu sikap memberikan minat pada sebuah karya sastra lalu berlanjut pada keseriusan untuk melakukan langkahlangkah apresiatif secara aktif. Misalnya, untuk bentuk karya sastra berupa prosa fiksi seperti cerpen dan novel, tindakan apresiatifnya ialah memilih cerpen atau novel yang sesuai kehendaknya. Selanjutnya, membaca dan menyenangi novel sejenis, menyenangi tema atau pengarangnya, memahami pesan-pesannya, jalan ceritanya, serta mengenal tokoh-tokoh dan watak tokohnya, bahkan secara ekstrim ada yang berkeinginan mengindentifikasi diri menjadi tokoh yang digemari dalam karya prosa tersebut. Puncak dari sikap apresiasinya ialah ingin dapat membuat karya cerpen atau novel seperti itu. Setidak-tidaknya dapat memberikan komentar atau tanggapan tentang hal yang berhubungan dengan novel yang digemari.

Untuk karya puisi, memerhatikan pembacaan puisi, menyukai puisi-puisi tertentu, berusaha memahami makna puisi yang disukai, mengenal para penyair jenis puisi yang disukai, berusaha dapat membaca puisi dengan baik, dan puncaknya berkeinginan dapat membuat puisi sejenis serta menulis tanggapan atau ulasan mengenai puisi itu. Untuk karya sastra drama apresiasif kinetiknya menyukai pementasan drama, tertentu, mengenal karakter tokohnya, para kru di belakangnya, dan ingin melakonkan tokoh tertentu pada drama sejenis. Sekarang mungkin objeknya lebih kepada bentuk tayangan film yang memiliki unsur-unsur yang sama dengan drama.

Apresiasi bersifat verbal, yaitu pemberian penafsiran, penilaian, dan penghargaan yang berbentuk penjelasan, tanggapan, komentar, kritik, dan saran serta pujian baik secara lisan maupun tulisan. Dalam kaitannya dengan aspek kompetensi menyimak, apresiasi bermula pada proses mendengarkan penyampaian karya sastra secara lisan dengan serius dan saksama, kemudian berlanjut pada pencapaian langkah-langkah apresiasi yang telah d.elaskan di atas. Untuk pembelajaran tentang apresiasi sastra, semua bentuk karya sastra yang dapat diperdengarkan harus dipelajari. Bentuk karya sastra tersebut berjenis prosa dan puisi.

D. Pengertian Prosa
Prosa ialah karya sastra yang berbentuk cerita yang bebas, tidak terikat oleh rima, irama, dan kemerduan bunyi seperti puisi. Bahasa prosa seperti bahasa sehari-hari. Menurut isinya, prosa terdiri atas prosa fiksi dan nonfiksi.
1. Prosa Fiksi

Prosa fiksi ialah prosa yang berupa cerita rekaan atau khayalan pengarangnya. Isi cerita tidak sepenuhnya berdasarkan pada fakta. Prosa fiksi disebut juga karangan narasi sugestif/imajinatif. Prosa fiksi berbentuk cerita pendek (cerpen), novel, dan dongeng.

  1. Cerpen adalah cerita rekaan yang pendek dalam arti hanya berisi pengisahan dengan fokus pada satu konflik saja dengan tokohtokoh yang terbatas dan tidak berkembang. Alur cerita sederhana hanya memaparkan penyelesaian konflik yang diungkapkan.
  2. Novel berasal dari bahasa Italia, novella yang berarti barang baru yang kecil. Kemudian, kata tersebut menjadi istilah sebuah karya sastra dalam bentuk prosa. Novel lebih panjang isinya dari pada cerpen. Konflik yang dikisahkannya lebih luas. Para tokoh dan watak tokoh pun lebih berkembang sampai mengalami perubahan nasib. Penggambaran latar lebih detail. Bersamaan dengan perjalanan waktu terjadi perubahan-perubahan hingga konflik terselesaikan.
  3. Dongeng adalah cerita rekaan yang sama dengan cerpen atau novel. Hanya di dongeng, cerita yang dikisahkan adalah tentang hal-hal yang tak masuk akal atau tak mungkin terjadi. Misalnya, orang dapat menjelma jadi binatang, binatang dapat berkata-kata, dan sebagainya. Dongeng biasanya menjadi sarana penyampaian nasihat tentang moral atau bersifat alegoris. Contoh dongeng: Kancil dan Buaya, Jaka dan Pohon Kacang Ajaib, Eneng dan Kaos Kaki Ajaib, dan lain-lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar