Senin, 11 Agustus 2014

Komersialisme Pendidikan _Tajuk Rencana



Komersialisasi Pendidikan

Keluhan bertubi-tubi datang. Orang tua mengadu tentang besarnya biaya sekolah negeri dan swasta yang sama-sama “ganas” melakukan pungutan.

Istilah komersialisasi pendidikan marak belakangan ini. Berbeda dengan tahun lalu, keluhan komersialisasi tahun ini lebih masif. Unjuk rasa masyarakat menggarisbawahi keluhan orang tua. Penegasan pemerintah, pungutan boleh dilakukan asal terkendali dan tidak komersial, bisa kontraproduktif.

Penegasan itu dianggap bukan pelarangan, tetapi pembenaran. Sekolah negeri, juga perguruan tinggi negeri tidak kalah mahal dibandingkan swasta. Sebagai contoh, uang penerimaan siswa baru SMA negeri di Jakarta Timur Rp 7.375.000, sementara di SMA swasta di Jakarta pusat Rp 11.718.000. Bangku sekolah d.ualbelikan!

Keresahan orang tua mengingatkan para pengambil keputusan. Meski Indonesia sudah merdeka lebih dari 60 tahun, belum pernah masalah pendidikan ditangani serius. Belum selesai soal ujian, muncul soal buku, kurikulum, merosotnya mutu, dan seterusnya.

Memang setelah reformasi dibanding era sebelumnya, ada langkah maju setapak. Dulu baru sebatas penegasan pentingnya pendidikan (pengembangan SDM), sekarang penambahan alokasi 20 persen dari total anggaran nasional. Sampai tahun ini, baru terealisasi 8 persen. Pro dan kontra masih riuh, di antaranya daya dukung manajemen Depdiknas.

Oleh karena itu, tak perlu kaget ketika Jepang mengalokasikan anggaran pendidikan 100 kali lipat dibanding Indonesia. Sebaliknya, harus kaget ketika Banglades, negara kecil dan miskin, mengalokasikan anggaran 2,9 persen dari anggaran nasional mereka; sementara Indonesia di era bersamaan hanya 1,4 persen.

Pendidikan adalah tugas masyarakat dan pemerintah. Ketika praksis pendidikan tidak lagi dominan sebagai kegiatan sosial tetapi bisnis, hukum dagang “ada rupa ada harga” berkembang subur. Menyelenggarakan lembaga pendidikan serupa lembaga bisnis. Memang dari sana pula lembaga pendidikan swasta berkembang.

Ketika pemerintah juga melakukan praktik yang sama, timbul pertanyaan, negeri dan swasta kok sama? Lembaga-lembaga sekolah negeri ikut “ganas” melakukan berbagai pungutan. Parodi pendidikan hanya menghasilkan air mata memperoleh pembenaran.

.........

Anggaran cukup bukan segala-galanya. Ketersediaan anggaran baru memenuhi salah satu dari sekian persyaratan praksis pendidikan. Namun, ketersediaan anggaran mencerminkan seriusnya perhatian, keberanian memberikan prioritas, dan sesuatu yang tidak selesai hanya jadi wacana berkepanjangan.

(Sumber: Kompas, Jum’at ,13 Juli 2007)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar